MAKALAH PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN PERTAMBANGAN
MAKALAH PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN PERTAMBANGAN
Disusun oleh :
Maulana Rachman
Maulana Rachman
14416300
2IB04
MATA KULIAH TEORI LINGKUNGAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan seputar ilmu pengetahuan lingkungan dan sumber daya alam, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan seputar ilmu pengetahuan lingkungan dan sumber daya alam, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Bekasi, 2 Desember 2017
Maulana Rachman
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pertambangan ialah suatu usaha atau kegiatan pengelolaan
sumber daya alam ydang nanti hasilnya berupa suatu energi. Namun jika kita
ingin membangun sebuah pertambangan, pasti tidak lepas dengan masalah masalah
yang timbul karena pertambangan tersebut, baik dampak yang positif ataupun
dampak negatif. Masalah lingkungan adalah salah satu aspek yang perlu
diperhatikan sebelum melakukan pembangunan suatu perusaaan atau pabrik. Apabila
tidak memerhatikan keadaan lingkungan sekitar, kerusakan lingkungan akan timbul
karena pembangunan tersebut. Kegiatan usaha pertambangan adalah kegiatan yang
sudah pasti akan menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan adalah sesuatu
yang tidak dapat dibantah. Oleh karena itu, untuk mengambil atau
memperoleh bahan galian tertentu, sudah pasti dengan penggalian, artinya akan
terjadi perombakan atau perubahan permukaan bumi, sesuai dengan karakteristik
pembentukan dan keberadaan bahan galian, yang secara ganesa atau geologis dalam
pembentukannya atau kejadiannya harus memenuhi kondisi geologis tertentu dan
pasti berada dibawah permukaan bumi, laut dan atau permukaan bumi khususnya
bagai endapan sekunder.
Dalam menghadapi era persaingan global tidak ada pilihan
selain meningkatkan daya saing nasional. Untuk mempertahankan dan meningkatkan
daya saing nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan
diperlukan suatu arah kebijakan pembangunan nasional dengan paradigma baru. Era
reformasi yang berkembang sejak 1998 telah membawa banyak perubahan di berbagai
bidang. Pemusatan kekuatan ekonomi nasional pada sekelompok tertentu telah
surut seiring dengan terjadinya krisis ekonomi dan moneteri. Pengembangan
industri berkeunggulan kompetitif sangat penting untuk menghadapi persaingan
ketat, baik di pasar dalam negeri maupun pasar ekspor dalam era globalisasi dan
liberalisasi perdagangan dunia. Berkaitan dengan itu maka perlu ditingkatkan
jaminan mutu dan layanan produk dalam negeri melalui kemampuan penguasaan
teknologi, efisiensi melalui peningkatan produktivitas, serta pengembangan
jaringan usaha terkait guna mendukung proses ke arah spesialisasi kegiatan.
Sementara itu, untuk mewujudkan struktur produksi dan distribusi yang kukuh dan
berkelanjutan, maka pengembangan industri mencakup pengembangan seluruh mata
rantai kegiatan produksi dan distribusi dari sektor penyedia bahan baku, pengolahan,
hingga sektor jasa (primer, sekunder, dan tersier).
1.2 Rumusan Masalah
a. Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan ?
b. Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan?
c. Resiko Resiko yang terjadi dalam pembangunan Pertambanganserta cara Mengatasi dan Pencegahanya?
d. Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan Pencegahanya?
e.Permasalahan Lingkungan yang terjadi dalam Pembangunan Industri?
f. Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pencegahanya?
g. Resiko Keracunan organik dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pencegahanya?
h.Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang ada di Sekitar Pembangun Industri ?
i. Analisis Dampak Linkungan terhadap Pembangunan Industri ?
j. Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkunagn Hidup terhadap Pembnagunan Lingkungan ?
a. Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan ?
b. Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan?
c. Resiko Resiko yang terjadi dalam pembangunan Pertambanganserta cara Mengatasi dan Pencegahanya?
d. Pencemaran Lingkungan dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan Pencegahanya?
e.Permasalahan Lingkungan yang terjadi dalam Pembangunan Industri?
f. Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pencegahanya?
g. Resiko Keracunan organik dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pencegahanya?
h.Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang ada di Sekitar Pembangun Industri ?
i. Analisis Dampak Linkungan terhadap Pembangunan Industri ?
j. Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkunagn Hidup terhadap Pembnagunan Lingkungan ?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu dari penulisan makalah ini
adalah:
a. Mengetahui tentang Pembangunan Industri dan Pertambangan
b. Dapat mengatasi resiko-resiko yang terjadi akibat pembangunan Industri dan Pertambangan
c. Mengetahui Analisis Dampak Lingkuangan (amdal) terahadap pembanguan Industri
2.1.4 Pencemaran Lingkungan dan Penyakit - Penyait yang Mungkin Timbul Akibat Pembangunan Pertambangan Serta Cara Mengatasi dan Pencegahanya.
(tanah, udara dan air) yang tidak menguntungkan (merusak dan merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran benda-benda asing (seperti sampah, limbah industri, minyak, logam berbahaya, dsb.) sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi seperti semula (Susilo, 2003).
Limbah tailing merupakan produk samping, reagen sisa, serta
hasil pengolahan pertambangan yang tidak diperlukan. Tailing hasil penambangan
emas biasanya mengandung mineral inert (tidak aktif). Mineral tersebut antara
lain: kwarsa, kalsit dan berbagai jenis aluminosilikat. Tailing hasil
penambangan emas mengandung salah satu atau lebih bahan berbahaya beracun
seperti Arsen (As), Kadmium (Cd), Timbal (Pb), Merkuri (Hg), Sianida (CN) dan
lainnya. Sebagian logam-logam yang berada dalam tailing adalah logam berat yang
masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Dalam upaya melawan tekanan eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada ekosfir tidak hanya karena keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan oksigen, air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya yang berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan hidup dapat terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula menjadi hancur dan menghilang.
Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak untuk selamanya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PERTAMBANGAN
2.1.1 Permasalahan Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan
Masalah lingkungan tidak Cuma berasal dari alam sekitar,
namun bisa berasal dari lingkungan masyarakat sekitar, yang disebut Ketimpangan
Sosial. Kebanyakan kegiatan usaha pertambangan didaerah terpencil, dimana
keadaan masyarakatnya masih hidup dengan sangat sederhana, tingkata pendidikan
yang rendah, dan kondisi sosial ekonomi umumnya masih berada di bawah garis
kemiskinan. Dilain pihak,kegiatan usaha pertambangan membawa pendatang
dengan tingkat pendidikan cukup, menerapkan teknologi menengah – tekonologi
tinggi, dengan budaya dan kebiasaan yang kadangkala bertolak belakang dengan
masyarakat setempat. Kondisi ini akan menyebabkan munculnya kesenjangan
sosial antara lingkungan pertambangan dengan masyarakat disekitar usaha
pertambangan berlangsung. Oleh karena itu perlu adanya hubungan yang baik
antara pihak pabrik dan masyarakat sekitar, dengan adanya hubungan baik
tersebut dapat memperlancar aktivitas pertambangan tanpa ada timbul masalah
sosial. Untuk jalur pembuangan sisa pertambangan harusnya dibuat wadah agar
sisa sisa tersebut tidak mencemari lingkungan sekitar, karena sisa sisa
tersebut mengandung zat zat kimia yang membahayakan. Pertambangan juga
mempunyai dampak positif bagi lingkungan sekitarnya, yaitu meningkatnya sumber
daya manusia (SDM) di lingkungan sekitar pabrik, meningkatkan ekonomi
masyarakat sekitar, menampung pekerja dari lingkungan masyarakat sekitar dan
meningkatkan pendapatan asli daerah.
2.1.2 Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya
sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang
meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan
penegakan hukum.
Usaha pertambangan, sebagai motor penggerak pembangunan
dalam sector ekonomi , merupakan dua sisi yang sangat dilematis dalam kerangka
pembangunan di Indonesia. Sesuatu yang disadari termasuk salah kegiatan yang
banyak menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, Keadaan demikian
akan menimbulkan benturan kepentingan usaha pertambangan disatu pihak dan dan
usaha menjaga kelestarian alam lingkungan dilain pihak , untuk itu keberadaan
UU No.32 Tahun 2009, ada menjadi instrument pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan
lingkungan hidup terhadap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting
terhadap lingkungan.
Eksplorasi
Kegiatan eksplorasi tidak termasuk kedalam kajian studi
AMDAL karena merupakan rangkaian kegiatan survey dan studi pendahuluan yang
dilakukan sebelum berbagai kajian kelayakan dilakukan. Yang termasuk sebagai
kegiatan ini adalah
pengamatan melalui udara
survey geofisika
studi sedimen di aliran sungai dan
studi geokimia yang lain,
Diperkirakan lebih dari 2/3 kegiatan ekstaksi bahan mineral
didunia dilakukan dengan pertambangan terbuka. Teknik tambang terbuka biasanya
dilakukan dengan open-pit mining, strip mining, dan quarrying,
metode strip mining (tambang bidang).
Dengan menggunakan alat pengeruk, penggalian dilakukan pada
suatu bidang galian yang sempit untuk mengambil mineral. Setelah mineral
diambil, dibuat bidang galian baru di dekat lokasi galian yang lama. Batuan
limbah yang dihasilkan digunakan untuk menutup lubang yang dihasilkan oleh
galian sebelumnya. Teknik tambang seperti ini biasanya digunakan untuk menggali
deposit batubara yang tipis dan datar yang terletak didekat permukaan tanah.
Teknik pertambangan quarrying
bertujuan untuk mengambil batuan ornamen, bahan bangunan
seperti pasir, kerikil, batu untuk urugan
Tujuan jangka pendek rehabilitasi adalah membentuk bentang
alam (landscape) yang stabil terhadap erosi. Selain itu rehabilitasi juga
bertujuan untuk mengembalikan lokasi tambang ke kondisi yang memungkinkan untuk
digunakan sebagai lahan produktif.
Metode Pengelolaaan Lingkungan
Mengingat besarnya dampak yang disebabkan oleh aktifitas
tambang, diperlukan upaya-upaya pengelolaan yang terencana dan terukur.
Pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan biasanya menganut prinsip Best
Management Practice. US EPA (1995) merekomendasikan beberapa upaya yang dapat
digunakan sebagai upaya pengendalian dampak kegiatan tambang terhadap
sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar.
2.1.3 Resiko Resiko yang terjadi dalam pembangunan Pertambanganserta cara Mengatasi dan Pencegahanya.
Adapun Faktor Resiko yang sering dijumpai pada Perusahaan
Pertambangan adalah sebagai berikut :
a.Ledakan
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang sangat tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan kepulan asap yang berwarna hitam. Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara akan semakin dahsyat dan dapat menimbulkan kerusakan yang fatal.
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang sangat tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan kepulan asap yang berwarna hitam. Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara akan semakin dahsyat dan dapat menimbulkan kerusakan yang fatal.
b.Longsor
Longsor di pertambangan biasanya berasal dari gempa bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang rentan mengalami longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya pengaturan pembuatan terowongan untuk tambang.
Longsor di pertambangan biasanya berasal dari gempa bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang rentan mengalami longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya pengaturan pembuatan terowongan untuk tambang.
c.Kebakaran
Bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam terowongan tambang bawah tanah mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara (beterbangan) dan kemudian membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran.
Bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam terowongan tambang bawah tanah mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara (beterbangan) dan kemudian membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran.
Pengelolaan Risiko menempati peran penting dalam organisasi
kami karena fungsi ini mendorong budaya risiko yang disiplin dan menciptakan
transparansi dengan menyediakan dasar manajemen yang baik untuk menetapkan
profil risiko yang sesuai. Manajemen Risiko bersifat instrumental dalam
memastikan pendekatan yang bijaksana dan cerdas terhadap pengambilan risiko
yang dengan demikian akan menyeimbangkan risiko dan hasil serta mengoptimalkan
alokasi modal di seluruh korporat. Selain itu, melalui budaya manajemen risiko
proaktif dan penggunaan sarana kuantitatif dan kualitatif yang modern, kami
berupaya meminimalkan potensi terhadap kemungkinan risiko yang tidak diharapkan
dalam operasional.
Pengendalian risiko diperlukan untuk mengamankan pekerja
dari bahaya yang ada di tempat kerja sesuai dengan persyaratan kerja Peran
penilaian risiko dalam kegiatan pengelolaan diterima dengan baik di banyak
industri.Pendekatan ini ditandai dengan empat tahap proses pengelolaan risiko
manajemen risiko adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi risiko adalah mengidentifikasi bahaya dan
situasi yang berpotensi menimbulkan bahaya atau kerugian
(kadang-kadang disebut ‘kejadian yang tidak diinginkan’).
2. Analisis resiko adalah menganalisis besarnya risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
3. Pengendalian risiko ialah memutuskan langkah yang tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat diterima.
4. Menerapkan dan memelihara kontrol tindakan adalah menerapkan kontrol dan memastikan mereka efektif.
2. Analisis resiko adalah menganalisis besarnya risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
3. Pengendalian risiko ialah memutuskan langkah yang tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat diterima.
4. Menerapkan dan memelihara kontrol tindakan adalah menerapkan kontrol dan memastikan mereka efektif.
Manajemen resiko pertambangan dimulai dengan melaksanakan
identifikasi bahaya untuk mengetahui faktor dan potensi bahaya yang ada yang
hasilnya nanti sebagai bahan untuk dianalisa, pelaksanaan identifikasi bahaya
dimulai dengan membuat Standart Operational Procedure (SOP). Kemudian sebagai
langkah analisa dilakukanlah observasi dan inspeksi. Setelah dianalisa,tindakan
selanjutnya yang perlu dilakukan adalah evaluasi resiko untuk menilai seberapa
besar tingkat resikonya yang selanjutnya untuk dilakukan kontrol atau
pengendalian resiko. Kegiatan pengendalian resiko ini ditandai dengan
menyediakan alat deteksi, penyediaan APD, pemasangan rambu-rambu dan penunjukan
personel yang bertanggung jawab sebagai pengawas. Setelah dilakukan
pengendalian resiko untuk tindakan pengawasan adalah dengan melakukan
monitoring dan peninjauan ulang bahaya atau resiko.
(tanah, udara dan air) yang tidak menguntungkan (merusak dan merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran benda-benda asing (seperti sampah, limbah industri, minyak, logam berbahaya, dsb.) sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi seperti semula (Susilo, 2003).
Kasus Teluk Buyat (Sulawesi Utara) dan Minamata (Jepang)
adalah contoh kasus keracunan logam berat. Logam berat yang berasal dari limbah
tailing perusahaan tambang serta limbah penambang tradisional merupakan
sebagian besar sumber limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang mencemari
lingkungan.
Sebagai contoh, pada kegiatan usaha pertambangan emas skala
kecil, pengolahan bijih dilakukan dengan proses amalgamasi di mana merkuri (Hg)
digunakan sebagai media untuk mengikat emas. Mengingat sifat merkuri yang
berbahaya, maka penyebaran logam ini perlu diawasi agar penanggulangannya dapat
dilakukan sedini mungkin secara terarah. Selain itu, untuk menekan jumlah
limbah merkuri, maka perlu dilakukan perbaikan sistem pengolahan yang dapat
menekan jumlah limbah yang dihasilkan akibat pengolahan dan pemurnian emas.
Sedangkan pertambangan skala besar, tailing yang dihasilkan
lebih banyak lagi. Pelaku tambang selalu mengincar bahan tambang yang tersimpan
jauh di dalam tanah, karena jumlahnya lebih banyak dan memiliki kualitas lebih
baik. Untuk mencapai wilayah konsentrasi mineral di dalam tanah, perusahaan
tambang melakukan penggalian dimulai dengan mengupas tanah bagian atas (top
soil). Top Soil kemudian disimpan di suatu tempat agar bisa digunakan lagi
untuk penghijauan setelah penambangan. Tahapan selanjutnya adalah menggali
batuan yang mengandung mineral tertentu, untuk selanjutnya dibawa ke processing
plant dan diolah. Pada saat pemrosesan inilah tailing dihasilkan. Sebagai
limbah sisa batuan dalam tanah, tailing pasti memiliki kandungan logam lain
ketika dibuang.
Misalnya, Merkuri adalah unsur kimia sangat beracun (toxic).
Unsur ini bila bercampur dengan enzim di dalam tubuh manusia menyebabkan
hilangnya kemampuan enzim untuk bertindak sebagai katalisator untuk fungsi
tubuh yang penting. Logam Hg ini dapat terserap ke dalam tubuh melalui saluran
pencernaan dan kulit. Karena sifatnya beracun dan cukup volatil, maka uap merkuri
sangat berbahaya jika terhisap oleh manusia, meskipun dalam jumlah yang sangat
kecil. Merkuri bersifat racun yang kumulatif, dalam arti sejumlah kecil merkuri
yang terserap dalam tubuh dalam jangka waktu lama akan menimbulkan bahaya.
Bahaya penyakit yang ditimbulkan oleh senyawa merkuri di antaranya kerusakan
rambut dan gigi, hilang daya ingat dan terganggunya sistem syaraf.
Untuk mencapai hal tersebut di atas, maka diperlukan upaya
pendekatan melalui penanganan tailing atau limbah B3 yang berwawasan lingkungan
dan sekaligus peningkatan efisiensi penggunaan merkuri untuk meningkatkan
perolehan (recovery) logam emas.
2.2 INDUSTRI
2.2.1 Permasalahan Lingkungan yang terjadi dalam Pembangunan Industri.
Sebagian aktivitas manusia selalu mempengaruhi perubahan lingkungan. Pembangunan industry merupakan salah satu aktivitas manusia yang berperan besar bagi perubahan lingkungan. idustri sendiri adalah pengelolaan bahan baku menjadibahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam pelaksanaannya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif, bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek.
Sebagian aktivitas manusia selalu mempengaruhi perubahan lingkungan. Pembangunan industry merupakan salah satu aktivitas manusia yang berperan besar bagi perubahan lingkungan. idustri sendiri adalah pengelolaan bahan baku menjadibahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam pelaksanaannya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif, bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek.
Berikut ada beberapa dampak positif dan negative dari
pembangunan industridi berbagai aspek:
a. Dampak positif
Menambah penghasilan penduduk.
Menghasilkan aneka barang.
Memperluas lapangan pekerjaan.
Mengurangi ketergantungan dengan negara lain.
Memperbesar kegunaan bahan mentah.
Bertambahnya devisa negara. Dan di bawah ini beberapa dampak
negatif dari
b. Dampak negatif
pembangunan industry.
Terjadinya arus urbanisasi.
Terjadinya pencemaran lingkungan.
Adanya sifat konsumerisme.
Lahan pertanian semakin kurang.
Cara hidup masyarakat berubah.
Limbah industri menyebabkan polusi tanah.
Terjadinya peralihan mata pencaharian.
Dari aspek lingkungan Perubahan yang terjadi akibat
pembangunan industry kebanyakan bukan membuat lingkungan menjadi baik melainkan
memperburuk keadaan lingkungan di sekitar pembangunan industry.
Permasalahan lingkungan yang terjadi dalam pembangunan
industry biasanya karena limbah yang di hasilkan oleh perindustrian serta lahan
yang di pakai sebagai tempat perindustrian yang menyebabkan berkurangnya flora
dan fauna.
2.2.2 Resiko Keracunan Bahan Logam atau Metaloid dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pencegahanya
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melkukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan, dalam ulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam proses industrialis.
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melkukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan, dalam ulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam proses industrialis.
Racun-racun logam/metaloid beserta
persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah
berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan
diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu
keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik.
Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan
pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif
pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada :
Pelapis keramik
Cat
Batere
Solder
Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa
terjadi melalui beberapa cara:
Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam
Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya
peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada
dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang telah
terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah
hitam (misalnya buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus
apel)
Membakar kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah
hitam atau batere di dapur atau perapian
Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah
hitam
Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah
hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan
Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam
Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan
alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil,
terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah hitam,
bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu diberikan
pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu
beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian, sakit kepala,
di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar-samar
yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri
kram perut. Pada dewasa
jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan
berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang
serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin
memburuk, yaitu berupa:
muntah menyembur yang berlangsung terus menerus
berjalan goyah/limbung
kejang
linglung
mengantuk
kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang
diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida,
farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat
lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan,
suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk
keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1. Sebagai akibat air
raksa cair atau uapnya
2. Sebagai akibat kontak
kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3. Sebagai persenyawaan
air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan menggunakan
bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel
periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33.
Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk
alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan
sebagai pestisida, herbisida, insektisida,
dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan
jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam
berat, termasuk arsen
Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
Gejala gastrointestinal berupa diare: akibat racun
logam berat termasuk arsen
Muntah: akibat iritasi lambung, diantaranya pada
keracunan arsen.
Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada
jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
Kolik abdomen: akibat keracunan kronis
Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang pada
nail bed)dan kuk yang rapuh.
Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan logam
berat.
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat
beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan
sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan
mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa
menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan,
pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema
dan keruakan paru.
Demikianlah beberapa bahan kimia berbahaya yang dapat
saya jelaskan, pesan dari saya jika anda memiliki pekerjaan yang berkutat
dengan bahan-bahan kimia diharapkan waspada dan berhati-hati dalam menjalankan
pekerjaan anda.
2.2.3 Resiko Keracunan organik dalam Pembangunan Industri Serta Cara Mengatasi dan Pencegahanya
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
2.2.4 Upaya atau Cara Perlindungan Masyarakat yang ada di Sekitar Pembangun Industri
Masyarakat sekitar suatu. perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Analisa dampak lingkungan atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
2.2.6 Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkunagn Hidup terhadap Pembnagunan Lingkungan.
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada
tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat
peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
Masyarakat sekitar suatu. perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran
lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul
bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan pembakaran atau dengan cara pencuciaan melalui proses kimia sehingga uap/ udara yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai.
d. Kondisi lingkungan setempat.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit oleh hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan, produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
2.2.5 Analisis Dampak Linkungan terhadap Pembangunan Industri.Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan pembakaran atau dengan cara pencuciaan melalui proses kimia sehingga uap/ udara yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b. Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan perusahaan
c. Derajat efektifnya cara yang dipakai.
d. Kondisi lingkungan setempat.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit oleh hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan, produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Analisa dampak lingkungan atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan AMDAL adalah untuk memperkecil pengaruh
negatif atau pengaruh positif dari kegiatan manusia terhadap lingkungan .
Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya dihindarkan.
Faktor waktu dalam AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat panjang lebih dari 2 tahun.
Prosedur administratif AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
Pelaku dalam kegiatan AMDAL
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan – badan internasional.
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan – badan internasional.
Secara umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai
peningkatan output barang atau jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi
suatu kelompok masyarakat dalam periode waktu tertentu. Untuk memacu
pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai kegiatan pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumberdaya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari sumberdaya yang bersangkutan. Apbila eksploitasi suatu sumberdaya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumberdaya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumberdaya alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari sumberdaya yang bersangkutan. Apbila eksploitasi suatu sumberdaya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumberdaya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan eksternal, maka suatu ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linear dan tidak mudah diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya ekosistem lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya kualitas atau kuantitas dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur perubahan kuantitas dan kualitas lingkungan ini, yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan menggunakan ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap ekosistem dari pelaku pemerosotan eksternal sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada ekosfir tidak hanya karena keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan oksigen, air, makanan dan sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya yang berlangsung sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya cenderung menimbulkan dampak pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan hidup dapat terjadi karena pengaruh dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap ekosistem yang menimbulkan dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyesuaikan diri. Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu tertentu ekosistem yang bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula menjadi hancur dan menghilang.
Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat lingkungan akan rusak untuk selamanya.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan isi makalah diatas, perlu kita ketahui bahwa
adanya dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Dan ada pula
dampak negatif terhadap lingkungan sekitar yang membahayakan masyarakat yang
tinggal di area sekitar perindustrian atau daerah sekitar pertambangan.
DAFTAR PUSTAKA
https://clemensbudip.wordpress.com/2011/11/23/pencemaran-dan-perusakan-lingkungan-hidup-oleh-proses-pembangunan/
https://luthfifatah.wordpress.com/pertumbuhan-ekonomi-dan-kemerosotan-lingkungan/
http://adwin05.blogspot.co.id/2017/11/softskill-teori-lingkungan.html
https://usantoso.wordpress.com/2016/12/28/permasalahan-dan-solusi-pengelolaan-lingkungan-industri-di-bengkulu-tengah/
https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/
http://deltawenbiz.blogspot.co.id/2015/01/permasalahan-lingkungan-terkait.html
Oleh karena itu dengan adanya makalah ini kita dapat
mengetahui dampak apa saja yang terjadi akibat pembuangan limbah perindutrian
atau pertambangan dan juga resikokeracunan bahan kimia yang berasal dari limbah
perindustrian atau pertambangan. Sehingga harus adanya peraturan tentang
pembungan limbah agar tidak terjadinya resiko terhadap masyarakat sekitar
perindustrian atau pertambangan.
DAFTAR PUSTAKA
https://clemensbudip.wordpress.com/2011/11/23/pencemaran-dan-perusakan-lingkungan-hidup-oleh-proses-pembangunan/
https://luthfifatah.wordpress.com/pertumbuhan-ekonomi-dan-kemerosotan-lingkungan/
http://adwin05.blogspot.co.id/2017/11/softskill-teori-lingkungan.html
https://usantoso.wordpress.com/2016/12/28/permasalahan-dan-solusi-pengelolaan-lingkungan-industri-di-bengkulu-tengah/
https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/
http://deltawenbiz.blogspot.co.id/2015/01/permasalahan-lingkungan-terkait.html
Comments
Post a Comment